Debu Bukan Hanya Tanggungjawab Tripara

Masalah debu mengiringi proyek Blok Cepu yang belakangan banyak memicu gejolak warga sekitar adalah tanggungjawab semua pihak. Jadi bukan hanya tanggungjawab PT Tripatra sebagai pemenang tender Engineering Procurement and Constructions (EPC) 1 Blok Cepu saja.

Hal itu diungkapkan oleh Field Public and Goverment Affairs Manajer Mobil Cepu Limited (MCL) Rexy Mawardijaya. Menurut dia selain PT Tripatra yang berkewajiban untuk meminimalisir dampak debu, pemenang tender EPC 5, PT Rekayasa Industri pun dimintai untuk ikut bertanggung jawab dalam memelihara lingkungan.

"Intinya dalam semua kontrak EPC juga ada kewajiban untuk menjaga dampak lingkungan, termasuk penanganan kalau ada dampak debu," katanya kepada blokBojonegoro.com, Jumat (21/9/2012).

Rexy menambahkan jika selama proyek EPC berlangsung, kontraktor EPC 1 sedikit banyak sudah menjalankan inisiatif untuk mengurangi dampak debu, meski frekuensi air perlu ditambah lagi.

"Tripatra sudah menjalankan dan juga memberdayakan truk dan tenaga penyiraman dari lokal. Namun frekuensinya memang perlu ditambah, yang lain juga punya program yang sama," tuturnya.

Namun ketika ditanya soal berapa frekuensi keperluan untuk penambahan air, Rexy berujar jika untuk banyaknya kuota penambahan air pihakya masih melakukan perhitungan dengan jajaranya.

Seperti diketahui akhir-akhir ini sejumlah warga dari beberapa desa di Kecamatan Ngasem mengeluhkan debu dan menuntut ganti rugi. Aksi sering dilakukan dengan cara memblokir akses masuk ke lokasi proyek
Share this post :
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Mas Chur | Ringintunggal
Copyright © 2012. Desa Ringintunggal Kec Gayam - All Reserved
Sekretariat : Jl. Raya Gayam KM.4 Desa Ringintunggal
Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro - 62145