Tidak Sedikit pembangunan Wilayah perdesaan yang terabaikan sebagai akibat adanya politisasi dana pembangunan desa oleh elite politik di desa maupun pusat.
Transfer dana pembangunan wilayah desaseharusnya dilakukan pada satu kementerian di pemerintah pusat. Hal itu untuk mengefektifkan penggunaan dan pemanfaatan dana tersebut untuk kemashalatan masyarakat desa.
Transfer dana pembangunan wilayah desaseharusnya dilakukan pada satu kementerian di pemerintah pusat. Hal itu untuk mengefektifkan penggunaan dan pemanfaatan dana tersebut untuk kemashalatan masyarakat desa.
Pranata pendanaan untuk pembangunan desa itu disampaikan sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito dalam workshop bertajuk Konsolidasi dan Akselerasi RUU Desa, di Jakarta, kemarin. “Dengan dikoordinasikan satu kementerian, berbagai ekses negatif bisa dikurangi.”
selengkapnya...