Musrenbang Desa adalah forum dialogis antara pemerintah, warga masyarakat dengan pemangku kepentingan dari suatu isu/persoalan, kebijakan, peraturan, atau program pembangunan yang sedang dibicarakan. Dalam musrenbang Desa, pemerintah Desa dan warga berembug dalam menyusun program tahunan di Desa, musrenbang Desa menjadi media dialog dan penyepakatan penyusunan program dan kegiatan pembangunan di wilayah Desa, baik yang ditangani secara swadaya, melalui pos bantuan daerah, menjadi bagian Rencana Kerja Pemerintah Desa, maupun diajukan untuk ditangani oleh SKPD lain yang relevan dengan usulan yang ada diusulkan di tingkat kecamatan.
Pemerintah Desa Ringintunggal Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro beserta unsur terkait telah melaksanaan Musrenbang tingkat Desa. Peserta kegiatan ini terdiri dari berbagai pihak terkait dengan pembangunan desa, seperti RT / RW, Kepala Dusun, Kelompok Organisasi Kemasyarakatan, Pemerintah Desa, BPD, dan Unsur dari Kecamatan sebagai fasilitator.
