Musrenbang Desa Ringintunggal 2017 Menuju Perencanaan Pembangunan 2018 yang Partisipasif

Musrenbang Desa adalah forum dialogis antara pemerintah, warga masyarakat dengan pemangku kepentingan dari suatu isu/persoalan, kebijakan, peraturan, atau program pembangunan yang sedang dibicarakan. Dalam musrenbang Desa, pemerintah Desa dan warga berembug dalam menyusun program tahunan di Desa, musrenbang Desa menjadi media dialog dan penyepakatan penyusunan program dan kegiatan pembangunan di wilayah Desa, baik yang ditangani secara swadaya, melalui pos bantuan daerah, menjadi bagian Rencana Kerja Pemerintah Desa, maupun diajukan untuk ditangani oleh SKPD lain yang relevan dengan usulan yang ada diusulkan di tingkat kecamatan.
Pemerintah Desa Ringintunggal Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro beserta unsur terkait telah melaksanaan Musrenbang tingkat Desa. Peserta kegiatan ini terdiri dari berbagai pihak terkait dengan pembangunan desa, seperti RT / RW, Kepala Dusun, Kelompok Organisasi Kemasyarakatan, Pemerintah Desa, BPD, dan Unsur dari Kecamatan sebagai fasilitator.
Sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014, tentang Pedoman Pembanguna Desa, disebutkan bahwa Perencanaan pembangunan desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemer­intah Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa dan unsur masyarakat secara partisipatif guna peman­faatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa.  
Share this post :
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Mas Chur | Ringintunggal
Copyright © 2012. Desa Ringintunggal Kec Gayam - All Reserved
Sekretariat : Jl. Raya Gayam KM.4 Desa Ringintunggal
Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro - 62145