Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk menjalankan
pembangunan berkelanjutan yang berpusat pada
rakyat khususnya
yang berpihak kepada masyarakat miskin (pro
poor growth) dan pengarusutamaan gender dalam
upaya mewujudkan Wong Jonegoro yang
sehat, cerdas, produktif dan bahagia.
Permasalahan
kemiskinan secara keseluruhan menjadi perhatian Pemerintah Kabupeten Bojonegoro
namun secara khusus saat ini mencermati adanya peningkatan populasi perempuan yang
hidup di bawah garis kemiskinan serta semakin tumbuh dan akutnya kondisi kemiskinan yang terjadi pada rumah tangga
dengan kepala rumah tangga perempuan. Fenomena yang sering dikenal sebagai feminisasi
kemiskinan atau kemiskinan yang semakin berwajah perempuan tersebut memerlukan upaya
khusus dalam rangka penanganannya.
Dalam rangka menangani permasalahan tersebut,
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro merancang program untuk menangani kemiskinan perempuan,
terutama bagi
rumah tangga yang Kepala Rumah Tangga Perempuan
(KRTP) melalui Program Jalin Matra
Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan (PFK). Program tidak hanya sebagai upaya jangka
pendek untuk memberikan bantuan kepada KRTP tetapi terlebih dari pada itu adalah
sebagai program yang berkelanjutan dalam rangka untuk mengantisipasi adanya perangkap
kemiskinan (poverty trap) pada KRTP.
Desa Ringintunggal merupakan salah satu desa yang
berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
(TNP2K) memiliki Rumah Tangga dengan kepala rumah tangga perempuan dengan tingkat
kesejahteraan 10% terendah (Desil 1). Berdasarkan penjaringan data calon sasaran
dalam pelaksanaan jalin matra Penanggulangan feminisasi Kemiskinan (PFK), Desa Ringintunggal
memiliki KRTP dengan tingkat kesejahteraan 10% terendah sebanyak 4 rumah tangga.
Desa
Ringintunggal yang menjadi salah satu lokasi Program Jalin Matra Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan Pola Mandiri Kabupaten
Bojonegoro Tahun 2017 berkomitmen untuk melaksanakan dan mengawal kegiatan maupun
bantuan sesuai dengan norma yang berlaku serta bermanfaat bagi masyarakat khususnya
Kepala Rumah Tangga Perempuan penerima bantuan. Sehingga dengan adanya proses
maupun yang baik dapat menjadi percontohan bagi pelaksanaan Program yang lebih luas.
Proposal pencairan Bantuan Keuangan Program Jalin Matra Penanggulangan Feminisasi
Kemiskinan Pola Mandiri Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 ini menjadi salah satu
instrument pengendalian yang diharapkan dalam implementasinya dapat benar-benar
secara riil memecahkan permasalahan problematika kemiskinan yang berwajah perempuan
di tingkat keluarga.