Setelah melalui proses yang cukup panjang hingga rapat harus ditunda selama 3 hari akhirnya tim pengelola Air Bersih Desa Ringintunggal telah terbentuk. Nurhasim secara aklamasi dipilih menjadi nahkoda dalam pengelolaan KPAB hingga 3 tahun mendatang. Rapat yang dilaksanakan di kediaman Pandil (Kepala Desa Ringintunggal) hari rabu (12/12) kemarin merupakan rapat lanjutan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Balai Desa Ringintunggal. Nurhasim dibantu oleh 3 orang anggota, diantaranya Bambang Sriyanto, Parsi dan Abdul Fatah. Dalam rapat tersebut di sepakati juga mengenai tarif dan sanksi pelanggan KPAB. Tarif untuk pemakaian air sebelumnya Rp.500,-/M3 untuk pelanggan desa Ringintunggal dan Rp.1.000,- untuk pelanggan luar desa ringintunggal, menjadi Rp.500,- bagi pemakaian dibawah 10 M3 dam Rp.1.000,- bagi pemakaian diatas 10 M3 untuk pelanggan desa Ringintunggal, sedangkan untuk warga luar desa ringintunggal dikenakan tarif Rp.1.000,- untuk pemakaian dibawah 10 M3 dan Rp.2.000,- untuk pemakaian diatas 10 M3.



