warga kembali tuntut kompensasi polusi debu

Aksi menuntut kompensasi atas polusi debu akibat proyek pengurukan lahan Blok Cepu kembali dilakukan warga. Kali ini puluhan warga Dusun Puduk, Desa Bonorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, mendatangi proyek engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip, tepatnya dilokasi akses road milik PT. Tripatra Engineer & Constructor, Minggu (16/9/2012).
Dari pantauan, aksi itu dimulai sekitar pukul 06.00 wib. Puluhan warga yang berdekatan dengan proyek pengurukan lahan itu hanya duduk-duduk dilokasi proyek akses road yang menjadi keluar masuknya kendaraan pengangkut tanah urug maupun logistik proyek EPC 1 Banyuurip. Tak ada sepanduk berisi tuntutan yang mereka bawa.

Share this post :
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Mas Chur | Ringintunggal
Copyright © 2012. Desa Ringintunggal Kec Gayam - All Reserved
Sekretariat : Jl. Raya Gayam KM.4 Desa Ringintunggal
Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro - 62145